Agar Para Mustahik Menjadi Muzaki.

Keberadaan lembaga amil zakat (LAZ) dapat membantu pemerintah dalam
mengentaskan kemiskinan. Tak seperti pengumpul zakat di masjid yang
membagikan zakat berupa uang dan barang, mayoritas LAZ menyalurkan zakat
untuk usaha produktif.

Masih banyak orang yang beranggapan, dana zakat, infak, dan sedekah yang
dikumpulkan oleh lembaga amil zakat (LAZ) cuma disalurkan kepada orang
kurang mampu dalam bentuk uang tunai atau barang seperti bahan-bahan
kebutuhan pokok (sembako). Padahal, seiring meningkatnya kesadaran berzakat
di kalangan umat muslim dan bertambahnya LAZ, pengelola lembaga itu membuat
aneka program penyaluran dana zakat.

Dalam perkembangannya, program yang dibesut LAZ tak kalah menarik dengan
program sosial pemerintah atau program pemberdayaan usaha mikro dan kecil
yang dibesut oleh lembaga keuangan formal. Menurut Vice President Director
Lazis Muhammadiyah (Lazis MU), M. Khoirul Muttaqin, setiap zakat yang
terkumpul harus diupayakan dapat memberikan nilai tambah ke penerimanya.
"Zakat yang diberikan harus memberikan aspek produktif, jadi pahala yang
diberikan dapat mengalir tanpa berhenti karena yang dikembangkan itu sisi
manusianya," kata dia.

Program penyaluran zakat Lazis MU mengambil skema dana bergulir. Setiap
mustahik harus memiliki komitmen untuk mengembalikan dana tersebut sesuai
dengan kemampuan alias tak diberikan cuma-cuma.

Awalnya, mustahik diberikan pinjaman untuk menjalankan suatu usaha. Lalu,
Lazis MU akan memberikan pendampingan agar usaha tersebut berjalan dengan
baik dan menghasilkan keuntungan. "Program ini mirip micro finance. Hanya
saja pinjaman ini tanpa agunan dan tanpa bunga," kata Khoirul.

Jika usaha yang dijalankan oleh mustahik itu telah berkembang, Lazis MU
akan berupaya mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan seperti
perbankan syariah. Untuk menyalurkan pinjaman ini, Lazis MU menggunakan
lembaga majelis ekonomi milik Muhammadiyah dalam melakukan pendataan
mustahik. Nantinya, lembaga inilah yang akan menentukan usaha yang berhak
mendapatkan pinjaman.

Dana bergulir tersebut disalurkan buat beberapa program. Antara lain,
program Tani Bangkit. Pada program ini, pinjaman disalurkan kepada petani
melalui model one stop empowerment.Jadi, setiap kelompok petani akan
diberikan modal usaha, termasuk pelatihan dan program pendampingan.

Lalu, ada pula program Perempuan Berdaya. Program ini menekankan
pemberdayaan perempuan dengan memberikan pelatihan kewirausahaan, bina
keluarga dan bina agama. Selain itu ada juga program Youth Entrepreneurship
untuk membangun etos kewirausahaan bagi para pemuda.

Hasilnya, dari Rp 28 miliar dana zakat yang terkumpul pada tahun 2011,
Lazis MU menyalurkannya ke 250.000-an mustahik dalam bentuk pendampingan
permodalan usaha mikro masyarakat sebanyak 25.880 orang dan pemberdayaan
perempuan ke 156 orang. Ada pula dana bagi 14 kelompok inkubasi pengusaha
muda yang terdiri atas 40 orang.

Seakan tak mau kalah, LAZ bentukan organisasi keagamaan Nahdhatul Ulama
(NU) bernama Lazis NU juga punya sederet program penyaluran zakat yang
"mentereng". Pertama, NuCare yaitu program bantuan langsung (immediate aid)
dan tanggap bencana.
Kedua, NuPreneur yaitu program permodalan dan pendampingan usaha bagi
pedagang kaki lima dan usaha rumahan. Ketiga, NuSkill yaitu pembekalan
ilmu-ilmu terapan yang diperuntukkan bagi anak-anak putus sekolah atau yang
tidak dapat melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi.

Keempat, NuSmart yang bertujuan menggalakkan penerimaan zakat dan infak.
"Kami memberikannya kepada para guru mengaji yang tidak menerima gaji atau
tidak mendapatkan THR (tunjangan hari raya) serta kepada para social
entrepreneur," kata Masyhuri Malik, Ketua Lazis NU.

Dari empat program tersebut, ciri khas program lembaga ini adalah NuPreneur
dan NuSkill.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

An Evening in Paris.(Film India Jadul).

Laba Dari Tas Kaum Hawa.